Breaking News

Laman

Saturday, 31 July 2021

Tutorial : Cara Setting Access Point Tp Link TL-WA901ND

Oke, Sahabat Semua 

Cara Setting Access Point TP Link Type TL-WA901ND sangatlah mudah, Yuk simak di bawah ini : 

1. Pastikan Laptop atau PC Sahabat Konek ke Access Point. Jika belum maka Sahabat harus meng-Konek-kannya.


2. Setelah konek dengan Wifi Access Point, maka langkah selanjutnya adalah membuka browser dengan cara mengetik alamat default 192.168.0.254 atau alamat  tplinkap.net hingga tampilanya seperti berikut :


3. Setelah itu masukkan Usernama : admin dan Pasword : admin, lalu klik Login


4.  Lalu Pilih Quick Setup lalu klik next hingga tampilannya seperti ini di bawah ini :


5. Change the login account : Pilih “NO” saja lalu klik next.


6. Di Mode pilih yang Access Point lalu klik next


7. Nama SSID sesuai keinginan sahabat, jika ingin memberikan password pilih yang WPA-PSK/WPA2-PSK, lalu berikan passwordnya kombinasi huruf, angka. Katanya agar tidak mudah di "bobol".


8. Abaikan lalu pilih finish
8. Selesai dah, Selamat Mencoba Sahabat !





Read more ...

Wednesday, 28 July 2021

Hijab, Harmonisasi Keluarga dan Transformasi Sosial

Oleh : Nur Afika Firanti


Dalam pandangan mayoritas muslim, jilbab merupakan sebuah kewajiban yang melekat pada diri setiap muslimah. Pandangan umum ini mengartikan jilbab sebagai sebuah kain yang menutupi kepala hingga ke bagian dada yang berfungsi untuk menutup “aurat” dan dipandang sebagai tameng yang akan melindungi perempuan ketika ia beraktifitas di ranah sosial. Namun, anggapan yang melihat Jilbab mampu untuk melindungi perempuan dari berbagai pelecehan di ranah sosial, sepertinya perlu untuk ditinjau kembali.

Dalam survey terhadap 62.224 orang yang diadakan oleh koalisi masyarakat sipil dimana terdiri dari Hollaback! Jakarta, PerEMPUan, Lentera Sintas Indonesia dan beberapa komunitas lainnya, mendapatkan hasil bahwa perempuan berjilbab yang menjadi korban pelecehan menyentuh angka hingga 17%. Hal ini dapat menjadi bukti bahwa dengan adanya jilbab yang digunakan oleh perempuan, tak meniscayakan ia akan terhindar dari pelecehan. Selain itu, apa arti dari sehelai kain yang menutupi sebagian tubuh itu ketika bahkan tubuh yang mengenakannya masih dapat dibayangkan tanpa busana dalam imajinasi orang lain yang melihat ataupun tak melihatnya? Ketika jilbab itu tak meniscayakan perlindungan terhadap perempuan dari pelecehan, lalu apa peran jilbab yang sesungguhnya?

Berdasarkan sejarah, sebelum islam hadir diketahui beberapa agama samawi lainnya juga telah mengenal budaya menutupi kepala dengan kain. Dimana dalam ajaran taurat (Yahudi), jilbab dikenal dengan istilah Tif’eret. Dalam Injil (Nasrani) dikenal sebagai Zaif/Re’alah. Dan menurut beberapa wacana, Code Hamurabi pada 2000 SM di kota tua Mesopotamia telah mengenal budaya jilbab mendahului yang lainnya. Olehnya, tak pelak timbul berbagai pandangan seperti Al-Asymawi dalam bukunya “Kritik Atas Jilbab” yang melihat tradisi berjilbab dikalangan sahabat dan tabi’in lebih merupakan keharusan budaya daripada keharusan agama.
Lantas pertanyaan yang layak kita bahas selanjutnya ialah, bagaimana konsep dari jilbab itu sendiri dalam pandangan islam? Jika merujuk kepada Al-Quran, Al-Asymawi melihat bahwa perlu dibedakan 3 konsep tentang Hijab, Jilbab dan Kerudung. Ayat tentang Hijab terdapat dalam QS. Al-Ahzab:53 yang dimana ayatnya berkaitan dengan perintah kepada sahabat untuk meminta sesuatu kepada istri Nabi dari balik Tabir/Hijab. Jelas disini bahwa Hijab adalah sebuah kain atau tabir untuk istri nabi. Selanjutnya, Ayat tentang jilbab dapat ditemui pada QS. Al-Ahzab:59, yang bernarasi agar perempuan muslim menutupkan Jilbabnya keseluruh tubuh agar mereka lebih mudah untuk dikenali. Dalam beberapa pandangan melihat bahwa sebab dari turunnya ayat jilbab ini ialah karena pada saat itu terdapat orang-orang jahat yang mengganggu perempuan-perempuan di luar rumah. Dan ketika ditanya mengapa mereka melakukan tersebut, alasannya karena mereka menyangka perempuan-perempuan tersebut adalah seorang budak. Olehnya beliau mengklaim, turunlah ayat ini dengan tujuan agar perempuan muslim dapat dibedakan dengan hamba sahaya pada masa itu.
Pertanyaan yang seharusnya terbersit dalam benak adalah apakah ketika pada zaman dimana telah tidak ada hamba sahaya, apakah jilbab ini masih harus digunakan? Selain itu, yang menjadi perdebatan sengit dalam beberapa pandangan ialah terkait konsep jilbab. Ini disebabkan tidak ada konsep yang jelas dalam Al-Quran terkait jilbab itu sendiri. Olehnya ada yang memandang bahwa jilbab itu merupakan sebuah kerudung yang menutupi kepala, ada yang memandang bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi dari atas kepala sampai bawah kaki, dan ada yang mengartikan jilbab yang berasal dari kata jalabib sebagai sebuah mantel. Terakhir, terkait dengan kerudung yang dapat ditemui dalam QS An-Nur :31, “.. dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya ..” yang dalam sebagian pandangan melihat bahwa turunnya ayat untuk menutupkan kain kerudung ke dada ini hanya bertujuan untuk meluruskan tradisi perempuan pra islam yang menggunakan kerudung dan menyampirkannya kebelakang sehingga tampaklah dadanya
Oleh karena alasan-alasan inilah kemudian, Al-Asymawi melihat tradisi berhijab (yang sering diartikan sebagai jilbab) lebih merupakan sebuah keharusan budaya daripada keharusan agama. Ia mengaitkan pandangannya ini dengan QS Al-Baqarah : 256 “la ikra fiddin”, “Tak ada paksaan dalam beragama”. Sehingga beliau simpulkan, hal yang masih dalam perdebatan tersebut tidak dapat dijadikan landasan hukum wajib atau tidak, hingga sampai digunakan sebagai dasar pengklaiman kafir atau tidaknya seseorang.
Namun, terlepas dari semua perdebatan tersebut, yang menjadi permasalahan kita saat ini ialah berkenaan dengan keamanan perempuan itu sendiri dalam ranah sosial. Ketika jilbab yang dalam beberapa pandangan diklaim mampu untuk membuat aman perempuan dari berbagai bahaya yang mungkin saja mendatanginya sehingga ia diwajibkan berjilbab, namun pada faktanya masih banyak terdapat perempuan berjilbab yang mendapatkan pelecehan baik itu secara verbal hingga seksual.
Disini kita mendapatkan alternatif lain dalam menjawab permasalahan ini. Ayatullah Murtadha Muthahhari dalam bukunya “Filsafat dan Teologi Hijab”, beliau menawarkan sebuah solusi berupa konstruksi atas hijab. Hijab dalam artian ini dibangun sebagai konsep relasi antara perempuan dan laki-laki dalam ranah sosial. Dimana diharuskan adanya pembatasan relasi hasrat dalam lingkungan masyarakat sosial dengan cara menahan pandangan. Anjuran ini pun dianalisis berakar dari QS 24 : 30-31 yang memerintahkan kepada baik laki-laki maupun perempuan untuk menahan pandangannya. Pandangan yang dimaksud disini selain pandangan indra yang bersifat otonomi (memandanga dengan teliti) juga diperlukan adanya pembatasan pandangan imajinasi. Karena dari pandangan imajinasi yang liar dan tak terkontrol inilah yang juga kemudian dapat menciptakan hasrat-hasrat yang tak terbendung sehingga mendorong pelakunya untuk mengaktualkannya pada realitas.
Dari sini dapat pula kita luruskan terkait pandangan yang bias hijab. Pandangan yang memandang bahwa yang pertama hijab hanya selalu dilekatkan pada perempuan, yang kedua bahwa hijab hanya berputar pada persoalan fisik (jilbab fisik) dan yang ketiga ialah kain jilbab/kerudung meniscayakan perempuan aman dari gangguan hingga pelecehan.
Disamping itu, dalam pandangan yang lebih jauh, dalam buku “Keindahan dan Keagungan Perempuan’, Ayatullah Jawadi Amuli melihat bahwa kalangan yang menganggap bahwa hijab adalah belenggu sehingga menjadi pertanda kelemahan dan keterbatasan pada diri perempuan adalah sebuah pahaman yang keliru. Justru menurut beliau hijab bukan hanya berkaitan dengan diri perempuan secara khusus, bukan pula terkait dengan pria dan keluarga. Tetapi hijab adalah suatu bentuk perlindungan dan kehormatan perempuan serta merupakan hak Allah SWT. Seluruh anggota keluarga dan masyarakat, hingga bahkan khususnya perempuan adalah para pengemban amanat ilahi. Olehnya, kedudukan, kehormatan dan kemuliaan tersebut merupakan hak Allah yang telah diberikan kepada perempuan.
Sebagai penyimpulan, terlepas dari adanya perdebatan terkait wajib atau tidaknya penggunaan sebuah kain untuk menutupi kepala pada perempuan, hal fundamental yang perlu dibangun ialah terkait konsep kontruksi hijab itu sendiri. Apabila baik perempuan dan laki-laki telah menggunakan hijab, membuat suatu batasan hasrat dalam relasi sosialnya, tentu dipandang cukup mampu untuk menghindari hal-hal yang kemudian tidak diinginkan. Jikapun kemudian ada yang ingin membangun relasi-relasi hasrat itu, islam sendiri telah membuat suatu wadah yang dinamakan keluarga, sebagai sebuah institusi yang sifatnya lebih intim untuk membangun hubungan lebih dalam. Adanya hijab dalam ranah sosial juga akan turut membantu menjaga keluarga untuk tetap harmonis. Tentu, dengan adanya sel-sel terkecil masyarakat (keluarga) yang harmonis, dapat menjadi basis yang kuat demi mengadakan transformasi sosial kearah yang lebih baik.
***
Read more ...

Sunday, 18 July 2021

40 Ucapan Muhammad Rasulullah Al-Musthafa SAW

 


  1. Wahai hamba Allah, kalian semua laksana pasien yang sedang menderita sakit dan Tuhan sekalian alam dokternya. Maka kesembuhan si pasien terletak pada apa-apa yang diketahui dan diatur oleh dokternya, bukan pada apa-apa yang diinginkan dan diusulkan oleh si pasien. Karena itu serahkanlah seluruh urusan kepada Allah, niscaya kalian tergolong orang yang beruntung.
  2. Barangsiapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia bukan tergolong dari mereka. Dan barangsiapa yang mendengar panggilan saudaranya yang meminta tolong lalu tidak menolongnya, maka ia bukan seorang muslim.
  3. Suatu saat Rasulullah saww mengutus pasukan untuk berperang dan ketika mereka pulang Beliau saww bersabda : “Selamat datang para kaum yang telah melaksanakan jihad kecil, sementara jihad besar masih menunggu mereka.” Lalu mereka bertanya : “Apa jihad besar itu wahai Rasulullah ?” Rasul saww menjawab : “Perang melawan hawa nafsu.”
  4. Apabila bid’ah telah merajalela di tengah-tengah umatku, maka kewajiban si alim untuk menampakkan ilmunya. Barangsiapa tidak melaksanakan kewajiban itu, maka akan terkena laknat dari Allah SWT.
  5. Para fuqoha adalah pengemban amanah para rasul selama mereka tidak memasuki urusan dunia. Lalu beliau ditanya : “Apa yang dimaksud masuknya mereka dalam urusan dunia ?” Rasulullah saww menjawab: “Selalu mengikuti kemauan sultan (pemimpin).” Apabila mereka berbuat demikian, maka hati-hatilah dari mereka terhadap urusan agama kalian.
  6. Aku tidak khawatir atas ummatku dari mu’min maupun musyrik, sebab yang mu’min telah dijaga oleh imannya sedang si musyrik telah dibelenggu kekafirannya. Namun yang aku takutkan atas kalian adalah keberadaan seorang munafik yang pandai berbicara tentang apa-apa yang kamu ketahui namun dia berbuat apa-apa yang kamu ingkari.
  7. Pada hari kiamat terdengarlah suara panggilan : Di manakah orang-orang yang zalim serta para pendukungnya ? Maka barangsiapa yang membantu mereka walau dengan tinta atau sekedar mengikatkan tali kantong mereka atau membantu meminjamkan pena, maka mereka akan digiring bersama orng-orang zalim tersebut.
  8.  Di atas setiap kebajikan ada kebajikan lain, hingga seseorang terbunuh di jalan Allah. Maka jika ia terbunuh di jalan Allah, tiada lagi kebajikan lain di atasnya.
  9. Sejelek-jeleknya manusia adalah orang yang menjual akhiratnya demi urusan dunianya. Dan yang lebih jelek lagi darinya adalah orang yang menjual akhiratnya demi kepentingan dunia orang lain.
  10. Barang siapa mencari kerelaan sultan (pemimpin), dengan sesuatu yang membuat Allah murka, maka dia telah keluar dari agama Allah.
  11. Barang siapa yang mendatangi si kaya dengan merendahkan diri di hadapannya, maka hilanglah sepertiga agamanya.
  12. Tanda-tanda seorang yang bakti itu ada sepuluh : 1. Cinta karena Allah dan benci karena Allah. 2. Berteman karena Allah dan berpisah karena Allah. 3. Marah karena Allah dan rela (ridha) karena Allah. 4. Beramal karena Allah dan meminta hartanya kepada Allah. 5. Takut hanya kepada Allah. 6. Bersih hati. 7. Ikhlas. 8. Malu kepada-Nya. 9. Selalu mengoreksi dirinya. 10. Berbuat kebaikan karena Allah.
  13. Akan datang suatu zaman dari umatku, mereka tidak mengenal ulama kecuali dengan pakaian yang bagus. Dan mereka tidak mengenal Al-Quran kecuali dengan suara yang merdu. Serta tidak menyembah Allah kecuali hanya di bulan puasa. Jika itu telah terjadi maka Allah akan menguasakan atas mereka pemimpin yang bodoh, yang tidak mengenal belas kasih serta tidak memiliki rasa rahmat.
  14. Pada hari kiamat ditimbanglah tinta para ulama dengan darah para syuhada, maka tinta para ulama lebih berat dari darah para syuhada.
  15. Perumpamaan keluargaku, laksana bahtera Nabi Nuh as. Barang siapa yang mengikutinya (menaikinya), dia akan selamat. Dan barang siapa yang enggan menaikinya ia akan tenggelam (binasa).
  16. Terkutuklah orang yang membebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.
  17. Pada hari kiamat seorang hamba tidak akan bergeser kedua kakinya hingga ditanyai tentang empat perkara : 1. Tentang umurnya untuk apa dihabiskan. 2. Tentang masa mudanya dengan apa ia lalai. 3. Tentang hartanya dari mana diperoleh dan ke mana diinfakkan. 4. Tentang kecintaannya kepada kami (Ahlul Bait).
  18. Berkata Sam’un : “Beritahulah diriku tanda-tandanya orang yang jahil ?” Rasulullah saww menjawab : “Jika kau temani, dia akan merepotkanmu. Jika engkau jauhi, dia akan mencelamu. Bila memberimu sesuatu, dia akan mengungkit-ungkit. Jika kau memberi sesuatu, dia akan mengingkari. Jika kau berbicarta tentang sesuatu rahasia, dia akan mengkhianatimu. Bila memberi tahu sesuatu hal yang rahasia padamu, ia akan menuduhmu yang bukan-bukan. Bila merasa cukup, dia berlaku sombong dan kasar. Jika butuh sesuatu dia akanmeremehkan nikmat Allah tanpa merasa berdosa. Jika senang dia akan melampaui batas. Jika ditimpa kesedihan dia segera berputus asa. Kalau tertawa terbahak-bahak. Jika menangis akan menjerit-jerit. Dia selalu menjelekkan orang baik. Serta tidak mencintai Allah dan tidak mengikuti aturan-Nya. Juga tidak merasa malu kepada Allah. Jarang menyebut nama-Nya. Jika kau dianggap merelakannya, dia akan memujimu dengan pujian yang tidak ada padamu. Dan jika marah kepadamu, dia akan mencacimu dengansesuatu kejelekan yang tidak pernah engkau lakukan. Itulah perilaku orang jahil.”
  19. Rasulullah saww bersabda : Wahai Ali apakah engkau menginginkan 600 ribu kambing, 600 ribu dinar atau 600 ribu kalimat ? Lalu Imam Ali as menjawab : “Wahai Rasulullah saww aku menginginkan 600 ribu kalimat.” Lalu Rasulullah saww bersabda : “Wahai Ali! Aku akan meringkas 600 ribu kalimat itu dalam enam kalimat. 1. Jika engkau melihat manusia berlomba-lomba mengerjakan yang bukan kewajiban mereka, maka sibukkanlah dirimu dengan menyempurnakan kewajibanmu. 2, Jika engkau melihat manusia berlomba-lomba dalam urusan dunia, maka sibukkanlah dirimu dengan urusan akhirat. 3. Apabila manusia sibuk mengurusi aib (cela) orang lain, maka uruslah aibmu sendiri. 4. Jika manusia saling memperindah dunianya, maka hiasilah akhiratmu. 5. Dan jika engkau melihat manusia sibuk dengan memperbanyak amal, maka beramallah yang ikhlas. 6. Dan ketika engkau melihat manusia menjadikan makhluk sebagai perantaranya, maka jadikanlah Allah sebagai perantaramu.”
  20. Mengapa aku menyaksikan kecintaan kepada dunia telah benar-benar menguasai banyak orang, sehingga kematian tidak digariskan kecuali untuk yang selain mereka dan kebenaran seakan-akan hanya diwajibkan kepada orang lain ? Tidak, sungguh tidak sedemikian itu, tidakkah mereka mengambil pelajaran dari umat yang terdahulu ?
  21. Tuhanku mewasiatkan (mewajibkan) kepadaku tentang sembilan perkara : 1. Agar ikhlas dalam segala amal, baik yang kulakukan secara sembunyi ataupun terang-terangan. 2. Bertindak adil dalam keadaan rela atau marah. 3. Sederhana dalam keadaan kaya atau miskin. 4. Memaafkan orang yang menzalimiku. 5. Memberi orang yang menyetop pemberiannya kepadaku. 6. Menyambung tali kekeluargaan dari orang yang memutuskan hubungan kefamilian denganku. 7. Menjadikan diamku sebagai waktu untuk berpikir. 8. Pembicaraanku sebagai zikir. 9. Pandanganku sebagai ibrah (mengambil pelajaran dari selainnya).
  22. Wahai Ali! Janganlah engkau marah. Dan apabila engkau marah, maka duduklah sembari memikirkan kekuasaan Allah atas hamba-hamba-Nya dan kelembutan-Nya pada mereka.
  23. Tiada seorang yang mengikhlaskan amal perbuatannya (semata-mata karena Allah) selama empat puluh hari, kecuali akan memancar sumber hikmah dari lisannya sebagai luapan dari apa yang terkandung dalam hatinya.
  24. Wahai Ali! Semua mata akan berlinang (menangis) pada hari kiamat, kecuali tiga mata : 1. Mata yang semalaman dipakai di jalan Allah. 2. Mata yang tercegah dari apa-apa yang diharamkan Allah (untuk dipandang). 3. Mata yang berlinangan karena takut kepada Allah.
  25. Aku ini adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya. Maka barang siapa yang menginginkan ilmu, hendaklah mendatangi pintunya.
  26. Wahai Abu dzar! Raih dan manfaatkan lima perkara sebelum datang lima perkara lainnya. 1. Masa mudamu sebelum datang masa tuamu. 2. Masa sehatmu sebelum sakit menimpamu. 3. Masa kayamu sebelum datang masa miskinmu. 4. Masa senggangmu sebelum datang sibukmu. 5. Dan masa hidupmu sebelum maut merenggutmu.
  27. Allah SWT tidak menilai rupa atau harta kalian, tapi Allah menilai hati dan perbuatan kalian.
  28. Wahai manusia! Aku tinggalkan padamu (sesuatu), jika kalian berpegangan padanya, tidak akan tersesat selamanya; Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Itrahku Ahlul Baitku.
  29. Rasulullah saww bersabda : Isa putra Maryam bersabda kepada para pengikutnya yang setia : “Bergaullah dengan orang yang apabila engkau memandangnya, dia akan mengingatkanmu kepada Allah. Sedang perkataannya akan menambah ilmumu. Dan, perbuatannya akan membuatmu cenderung beramal untuk akhirat.”
  30. Empat perkara yang menjadi tanda kemunafikkan. Dan jika salah satunya ada pada seseorang maka dia telah menyandang sebagian tanda (karakter) tersebut sehingga ia meninggalkannya. Yaitu : 1. Jika berbicara ia berbohong. 2. Jika berjanji ia mengingkari. 3. Jika bekerja sama akan menipu. Dan jika bermusuhan akan bertindak aniaya(fajir).
  31. Sejelek-jelek umatku adalah orang yang dihormati orang lain karena takut akan kejahatannya. Ketahuilah barang siapa yang dimuliakan manusia semata-mata agar terhindar dari kejahatannya, maka ia sekali-kali bukan pengikutku (golonganku).
  32. Seorang mukmin tidak akan terperosok dua kali dalam satu lubang yang sama.
  33. Wahai sekalian manusia: Jauhilah perbuatan zina, karena ia akan mengakibatkan enam perkara. Tiga di dunia, sementara tiga lainnya di akhirat. Adapun yang di dunia: Akan menghilangkan karismatik, mengakibatkan kefakiran, dan mengurangi umur. Sedang tiga yang di akhirat yaitu: Menyebabkan murka Allah SWT, sulitnya hisab, dan akan kekal di dalam api neraka.
  34. Wahai Ali! Barangsiapa yang belum mempunyai tiga karakter ini, maka dia belum melakukan suatu amal pun: 1. Wara’  yang bisa mencegahnya dari perbuatan maksiat kepada Allah SWT. 2. Ilmu yang bermanfaat bagi orang-orang bodoh. 3. Akal yang bermanfaat bagi sekalian manusia.
  35. Barangsiapa yang mati atas dasar kecintaannya kepada keluarga Muhammad SAWW maka ia mati syahid. Ketahuilah! Barangsiapa mati atas dasar kecintaan kepada keluarga Muhammad SAWW maka ia mati dalam keadaan terampuni dosanya. Ketahuilah! Barangsiapa mati atas dasar kecintaannya kepada keluarga Muhammad SAWW mati dalam keadaan bertobat. Ketahuilah! Barangsiapa mati atas dasar kecintaannya kepada keluarga Muhammad SAWW maka ia mati sebagai mu’min yang sempurna imannya. Ketahuilah! Barangsiapa mati atas dasar kecintaannya kepada keluarga Muhammad SAWW akan diberita gembirakan oleh Malaikat Maut serta Malaikat Munkar dan Nakir akan sorga sebagai tempat kembalinya. Ketahuilah! Barangsiapa mati atas dasar kecintaannya kepada keluarga Muhammad SAWW maka ia akan diarak ke surga laksana pengantin yang digiring ke tempat mempelainya.
  36. Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu maka dengan lisannya. Dan kalau juga tidak mampu maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman.
  37. Peminum khomer seperti penyembah berhala. Wahai Ali! Allah menolak sholatnya peminum khomer selama empat puluh hari. Dan jika dia mati dalam waktu empat puluh hari itu, dihitung mati kafir.
  38. Sesungguhnya Allah SWT tidak pernah mewajibkan atas kita kependetaan (tidak kawin, tidak berhubungan dengan dunia) akan tetapi kependetaan umatku adalah fisabilillah.
  39. Barangsiapa yang mengulur-ulur waktu untuk berhaji lalu dia mati, maka di hari kiamat ia akan dibangkitkan oleh Allah SWT sebagai orang Yahudi atau Nasrani. Pandangan itu laksana panah beracun dari panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah SWT akan Allah SWT beri keimanan yang akan dirasakan oleh hatinya.
  40. Siapa yang ingin hidup seperti hidupku dan wafat seperti wafatku serta masuk ke surga yang telah dijanjikan kepadaku oleh Tuhanku yaitu Jannatul Khuld, maka hendaklah ia berwilayah (berpemimpin) kepada Ali dan keturunan sesudahnya, karena sesungguhnya mereka tidak akan mengeluarkan kamu dari pintu petunjuk dan tidak akan memasukkan kamu ke pintu kesesatan. (Shahih Bukhari, jilid 5, hal. 65, cet. Darul Fikr)
Read more ...

Wednesday, 14 July 2021

Melawan Melalui Lelucon

Oleh : Abdurrahman Wahid (Gusdur)


Seorang pejabat tinggi negara kita bercerita di muka umum tentang banyaknya orang  Indonesia yang mengobatkan dan memeriksakan gigi mereka di Singapura. Apakah sebabnya karena kita kekurangan dokter gigi, ataukah karena kualitas dokter gigi rendah? Ternyata tidak, karena yang menjadi sebab adalah di Indonesia orang tidak boleh membuka mulut.

Lelucon seperti ini jelas merupakan protes terselubung (atau justru tidak) atas sulitnya menyatakan pendapat di negeri kita saat ini, sebagai akibat banyak ketentuan diberlakukan, seperti SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Protes dengan lelucon memang tidak efektif, kalau dilihat dari sudut pandang politik. Memangnya ada gerakan politik besar dilandaskan pada lelucon semacam ‘manifesto politik’-nya! Belum lagi betapa lucunya kalau program partai atau Golkar mencatumkan kalimat ‘menyalurkan aspirasi rakyat melalui lelucon’. Begitu juga akan ada kesulitan besar ketika nanti harus dirumuskan penafsiran resmi atau lelucon yang ditampilkan oleh gerakan politik.

Akan tetapi, lelucon sebagai wahana ekspresi politis sebenarnya memiliki kegunaannya sendiri. Minimal, ia akan menyatukan bahasa rakyat banyak dan mengidentifikasi masalah-masalah yang dikeluhkan dan diresahkan.

Ambillah misal lelucon berikut dari Mesir, di kala mendiang Presiden Nasser masih berkuasa. Di masa itu larangan bepergian ke luar negeri masih ketat. Nah, pada suatu hari Nasser mengunjungi patung Sphinx (dalam bahasa Arab dikenal sebagai Abul Haul) dekat piramida di Giza, di luar kota Kairo.

Ingin berkonsultasi, Nasser tidak memperoleh jawaban sepatahpun dari patung singa berkepala manusia yang sudah ribuan tahun usianya itu. Penjelasan Nasser bahwa ia adalah presiden yang berkuasa penuh tidak menghasilkan jawaban apapun. Berkali-kali hal itu terjadi, hingga suatu kali habis kesabaran Nasser. Dijanjikannya, kalau saja Sphinx itu mau menjawab maka apapun permintaannya akan dituruti Nasser. Dengan penuh lara, menjawablah sang Sphinx: ‘Exit Permit’.

Lelucon juga memiliki kemampuan untuk menggalang kesatuan dan persatuan, minimal dengan jalan mengidentifikasi ‘lawan bersama’, seperti yang diibaratkan oleh lelucon berikut dari Polandia. Dua orang bertemu, yang satu bertanya kepada kawannya: ‘Hadiah apa yang diperoleh kalau memamerkan lambang Serikat Buruh Solidaritas di Moskow?’ Kawannya menjawab tidak tahu: ‘Apakah hadiahnya?’ Sang penanya pun kemudian menjawab sendiri teka-tekinya itu: ‘Dua buah gelang dan satu rantai.’ Kawannya kembali bertanya: ‘Gelang apakah? Emas atau perak?’ Dijawab oleh sang penanya dengan singkat: ‘Borgol’.

Lelucon juga dapat berfungsi kritik terhadap keadaan tidak menyenangkan di tempat sendiri, seperti lelucon pertama yang diuraikan oleh penulis di permulaan tulisan ini. Atau seperti lelucon berikut dari Suriah: seorang atlet lari dari Suriah memenangkan emas lomba lari olimpiade. Prestasi mengagungkan di arena demikian terhormat. Pantas saja ia langsung diwawancarai, ditanya apa rahasia kemenangannya itu. ‘Mudah saja,’ jawabnya. ‘Tiap kali bersiap-siap akan start, saya bayangkan ada serdadu Israel di belakang saya yang mau menembak saya’.

Tulisan ini diambil dari buku Tuhan Tidak Perlu Dibela, hlm.209-210

Read more ...

Sunday, 11 July 2021

KONFLIK AGAMA, YUDAISME DAN ZIONISME

KONFLIK AGAMA, YUDAISME DAN ZIONISME

Dr.Muhsin Labib

Apakah semua  penganut Yudaisme (ajaran Yahudi) mendukung okupasi Palestina dan berdirinya rezim ilegal zionis "Israel"? 

Benarkah setiap orang Yahudi mengimani Jerusalem dan "negara Israel" sebagai tanah yang dijanjikan?  Mari kita telusuri jawabannya. 

Yudaisme

Banyak yang  mengira Yudaisme (ajaran Yahudi) mirip Kristianisme atau ajaran Kristiani dan Islam karena terhimpun dalam rumpun Ibrahimik. Beberapa ajarannya boleh jadi mirip. Tapi secara substansial, Yudaisme berbeda dengan Kristiani dan Islam. Umat Yahudi merupakan kelompok etno-religius  yang anggotanya terdiri dari orang-orang dengan ras Yahudi sejak lahir maupun yang baru memeluk ajaran Yahudi. Ciri ini juga terdapat dalam beberapa agama, seperti Asyiria, Armenia, Sikh,  Druze, Koptik, Yazidi, Shaba, dan Zoroaster.

Meski bercabang banyak dalam bentuk sekte-sekte dan haluan ideologis berbeda, etnisisme yang menjadi syarat utama justru membuat agama dan kelompok ini cenderung eksklusif. Teologi dan sentimen superiorisme etnik terkesan campur aduk dalam adonan yang sangat sulit -kalau bukan mustahil- dipisahkan.

Mungkin akibat relasi yang terlampau rekat antara etnisisme dan dogmatisme inilah,  semua tanah yang dimuliakan dan disebutkan dalam Torah diklaim milik umat Yahudi. Kendati faktanya, mereka hanya pendatang dan tidak tercatat secara administratif sebagai penduduk legal.

Tentu tak semua orang Yahudi merestui atau mengakui eksistensi "Israel" sebagai "negara" di wilayah Palestina. Atau mendukung okupasi dan pengusiran orang-orang non Yahudi (Muslim dan Kristiani) yang bermukim secara temurun di tempat yang didatanginya, seperti di Palestina. Namun ditengarai, seluruh penganut Yudaisme meyakini suatu momen di akhir zaman, saat mana Jerusalem menjadi pusat kejayaaan dan dominasi atas seluruh wilayah yang diklaim sebagai "Israel Raya". Bila doktrin (atau bahkan dogma) ini memang benar diimani seluruh umat Yahudi, maka ide "two state' yang dikampanyekan sejumlah pihak tertentu hanyalah tipu muslihat atau, paling tidak, solusi temporal.

Bukankah Kristiani dan Islam, berdasarkan doktrin Mesianisme dan Mahdiisme juga mengklaim Jerusalem sebagai Tanah Suci? 

Berikut jawabannya :

Pertama 

Islam memandang Quds atau Baitul Maqdis sebagai Tanah Suci, bukan Tanah yang dijanjikan (promised land). 

Tanah yang dijanjikan mengkorfirmasi kedatangan atau, dalam narasi zionis, kepulangan ke situ. Jika ternyata tanah itu sudah ada yang menempati, maka wajib direbut. Inilah alasan utama terjadinya imigrasi besar-besaran etnis Yahudi dari Eropa dan sebagian Timur Tengah ke Palestina. Akibat darinya, okupasi, penjajahan, dan pengusiran (yang belakangan kerap dilukiskan secara reduksionistik sebagai konflik) pun menjadi tak terelakkan.

Tanah Suci dalam ajaran Islam bermakna tanah yang disucikan Tuhan*. Berbeda dengan doktrin sebelumnya, pandangan ini tidak serta merta menegasi kepemilikan  siapa pun yang memang telah bermukim di sana secara legal. Status Quds berbeda dengan status  Mekah dan Madinah.

Kedua kota di jazirah Arab itu, sebagaimana ketetapan dalam ajaran Islam, hanya boleh dimasuki dan dihuni oleh umat Muslim.

Mahdiisme dalam pandangan Islam justru menempatkan Mekkah, lebih khusus lagi, Ka'bah yang menjadi jantungnya sebagai sentra  Revolusi Keadilan Imam Mahdi, bukan Quds. 

Lalu, kenapa sih umat Muslim mengagungkan Quds dan mendukung kemerdekaan Palestina? Inilah, antara lain, alasannya:

A. Quds menjadi pusat kelahiran ajaran-ajaran profetik dari keturunan Nabi Ibrahim yang sama-sama dijunjung tinggi kaum Yahudi, Kristiani, dan Muslim. 

B. Quds merupakan kiblat pertama umat Muslim sebelum dialihkan secara hukum ke Ka'bah di Mekah. Kota ini punya kedudukan khusus dalam Islam, kendati tidak sesakral Mekkah dan Madinah.

C. Bagi umat Muslim, Masjid Aqsa termasuk rumah ibadah termulia  setelah Masjid Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Inilah tempat suci yang dipersengketakan para penduduk asli Palestina yang majemuk (sebagian beragama Islam, sebagian Kristiani, dan sebagian lagi imigran Yahudi yang secara simsalabim menjadi penduduk Palestina akibat okupasi yang disponsori Inggris dan kini dibeking AS.

Kedua

Islam bukan agama yang berbasis etnis (etno-religi). Seperti Kristiani, Islam semata-mata berupa ajaran inklusif yang melampaui ruang dan latar etnis. Tak satu pun isi doktrinya mengistimewakan suku, klan, atau bangsa tertentu. Atas dasar itu, seluruh tanah yang disucikannya berlaku bagi semua penganut, apapun latar etnisnya. 

Hal penting lain yang perlu diperhatikan, dalam Islam, penyucian suatu tanah tidak bermakna memberikan hak milik dan hak bermukim bagi umat Islam. Maksudnya, bila suatu tempat disucikan, tak serta merta itu menjadi properti agama. Di situ siapa pun berhak berumah dan menjadi pemilik bila memenuhi syarat legalitasnya.

Ketiga

Subjek yang disucikan bisa suatu kota, bisa juga lokasi tertentu (situs) dalam suatu kota. Satu-satunya kota dan seisinya yang disucikan secara fikih (dengan beberapa ketentuan hukum)  kota Mekkah. Sedangkan masjid atau situs yang disakralkan dan dimuliakan dan diistimewakan karena kemuliaan figur suci adalah pusara Nabi, Ahlulbait dan wali. 

Daerah suci dalam bahasa Arab disebut Balad Haram. Kata haram, memiliki dua akar kata yang berbeda. Pertama, kata haram [حرام] diturunkan dari kata haruma – yahrumu [Ø­َرُÙ…َ – ÙŠَـحْرُÙ…ُ] yang berarti terlarang, terlarang untuk dilakukan (al-mamnu’ min fi’lih). (al-Mu’jam al-Wasith). Kedua, kata haram (حرم) berasal dari kata al-haram yang berarti kehormatan dan al-ihtiram, yang berarti penghormatan.

Dalam pandangan Islam, Kesucian suatu kota atau situs tertentu tidak berkaitan  dengan pendudukan, melainkan dengan ketetapan Yang Mahasuci sekaligus dengan sejarah kota atau situs tersebut, di mana pernah hidup, lahir, atau dipusarakan figur-figur yang secara ilahiah disucikan. Karenanya, setiap pemukim maupun peziarah di kota atau lokasi yang disucikan dalam Islam. 

Satu-satunya kota yang suci dalam pengertian fikih adalah Mekah karena setiap orang yang memasukkan berihram, bahkan sebagian besar fuqaha melarang selain Muslim memasukinya. Sedangkan kota-kota suci seperti Madinah disucikan karena penghormatan kepada Nabi SAW dan Ahlulbait serta para sahabatnya dikebumikan di sana. Beberapa tempat dalam Madinah mendapatkan pengistimewaan seperti pusara Nabi (Raudhah) dan Baqi'. 

Secara umum, kota suci adalah kota yang setiap orang berada di dalamnya diharuskan berperilaku baik sebagai bentuk penghormatan khusus. Dengan kata lain, sebutan suci atau alharam atau muqaddas bersifat moral yang berkonotasi anjuran penghormatan kecuali Mekah yang harus dimasuki dengan ihram. Sedangkan keistimewaan Masjid Aqsa bukan karena kesuciannya semata, sebab semua masjid adalah suci dan wajib dimuliakan, namun karena punya nilai sebagai kiblat pertama. Terlepas detail perbedaan fikih umat Islam tentang makna suci dan cakupannya, kota atau hanya masjidnya, anjuran penghormatan dan pengistimewaan ini tidak meniscayakan okupasi. Pandangan berbeda belakang dengan dogma dalam Yudaisme yang mensakralkannya dan mengakuisisinya sebagai milik tunggal etnis Yahudi.

Zionisme

Zionisme merupakan paham atau sekte dalam Yudaisme yang tumbuh menjadi gerakan politik sebagian elit Yahudi. Istilahnya berasal dari nama sebuah bukit, "zion", di Jerusalem, di mana pernah berdiri kuil Sulaiman. Pendukung sekte dan gerakan ini disebut zionis. Zionisme sebagai gerakan politik pada mulanya merupakan gerakan nasionalis internasional kaum Yahudi  yang memimpikan "negara Yahudi" (Jewish State) di wilayah Palestina. Gerakan zionis muncul pertama kali di Eropa tengah dan timur pada akhir abad ke-19 yang menyerukan kaum Yahudi agar bermigrasi ke wilayah Palestina yang saat itu masih dijajah secara bergiliran oleh Dinasti Ottoman lalu monarki Inggris.

Mereka berdalih dan mengklaim bahwa Palestina adalah tanah nenek moyangnya (berupa "Eretz Israel" atau Israel Raya) seraya menolak mengintegrasikan orang-orang Yahudi dengan etnis lain agar terbebas dari anti-Semitisme dan persekusi yang mereka alami selama berdiaspora di daratan Eropa. Tak hanya itu, para penggede gerakan zionisme juga menyerukan pembentukan negara yang diinginkan di Palestina yang saat masih dikuasai Dinasti Ottoman.

Bila konstruksi ideologi dan dogmatismenya dicermati lebih jauh, boleh dibilang Zionisme merupakan sekte paling dominan sekaligus paling agresif dalam Yudaisme. Di sini, Zionisme dipahami sebagai upaya kolektif sebagian elit Yahudi internasional untuk mengakselerasi penguasaan Tanah yang Dijanjikan dalam kitab suci mereka.* 

Relasi keduanya secara umum bersifat asosiatif. Artinya, seluruh kaum umat Yahudi mempercayai doktrin "Tanah yang Dijanjikan' dan bahwa Palestina, terutama Jerusalem, adalah hak mereka sebagaimana ditetapkan kita sucinya. Namun, sebagian kaum Yahudi juga percaya bahwa mereka tak hanya menanti Tuhan mempersembahkan Tanah yang Dijanjikan, namun hanya merebutnya melalui okupasi, aneksasi, dan pengusiran.  Kepercayaan agresif ini dilanjutkan dengan membangun pemukiman khusus Yahudi di Palestina, meskipun secara administratif  bersifat ilegal. Sebab, dalam klaim mereka, doktrin (persisnya lagi, dogma) kitab sucinya melampaui  legalitas konvensional atau administratif apapun terkait kepemilikan tanah. Berdasarkan itu, tidak fair bila semua Yahudi digeneralisasi sebagai zionis.

Zionisme lalu dimelarkan dan menjadi ideologi terbuka yang lintas agama. Targetnya untuk menjustifikasi pendudukan dan penjajahan sekaligus  memanipulasi kesadaran kalangan non zionis agar sesat memahami lalu memberikan legitimasinya terhadap eksistensi rezim yang sebenarnya didirikan secara paksa di wilayah Palestina. Darinya muncullah fenomena Kristen atau Muslim zionis. Bahkan di negeri kita, Indonesia, muncul pula fenomena zionis sawo matang (ZSM). Istilah ini sebenarnya lebih sebagai cemooh, bukan seutas neologi  yang serius. Sebab, sejatinya, sebagaimana telah disebutkan, Zionisme lahir dari rahim dogmatisme dalam Torah dan klaim teologis Yudaisme atas Tanah yang Dijanjikan. Tanah yang dimaksud pun hak privelese umat Yahudi, tidak termasuk Muslim dan kaum Kristiani, kecuali mereka yang berdarah Yahudi, itupun dari garis silsilah ibu atau mereka yang memeluk agama Yahudi.

Belakangan ini di negeri kita sebutan zionis sawo matang makin ngetrend. Sebutan ini tak bisa dianggap sebagai terma serius, karena sejatinya, sebagaimana disebutkan, zionisme lahir dari klaim dogmatis dalam Torah atas Tanah yang dijanjikan bagi umat Yahudi semata, tak tetmasuk Muslim dan Kristen kecuali beretnik Yahudi dari garis ibu atau konversi ke agama Yahudi. ZSM mungkin hanya layak disematkan atas orang-orang yang rela menjadi jelata "bangsa termulia" dari cuap-cuap dan beri komentar sinis di medsos mengolok-olok Palestina yang telah kehilangan lebih dari 3000 bayi sejak okupasi atau hanya sebutan untuk orang-orang tak beruntung  secara intelektual dalam memilah perlawanan demi kemerdekaan dan aksi teror yang justru dilakukan oleh penguasa, tentara dan pemukim zionis di Palestina.

Konflik Agama?

Sudah banyak orang yang berteriak bahwa isu Palestina bukanlah konflik agama, karena agama adalah kumpulan dari keyakinan dan ajaran yang bersifat abstrak. 

Mungkin yang dimaksud dengan "konflik agama" adalah bahwa orang-orang yang terlibat dalam konfrontasi menganut dua agama yang berlainan, yaitu Islam juga Kristen yang merepresentasi warga legal Palestina versus orang-orang Yahudi pelaku okupasi yang beragama Yahudi. 

Mungkin pula yang dimaksud dengan "konflik agama" adalah bahwa warga asli Palestina yang beragama Islam atau Kristen  sedang berkonfrontasi dengan para imigran dari Eropa dan beberapa negara lainnya di Asia dan Afrika, sama-sama menganggap  Jerussalem dan Al-Aqsa sebagai kota sakral dalam kitab suci masing-masing.

Salahkah bila sebagian  orang mendukung kemerdekaan Palestina dengan alasan agama? Tak bisa dipungkiri bahwa Quds atau Jerussalem, terutama Masjid Aqsa, dimuliakan oleh tiga agama abrahamik, Yahudi, Kristen dan Islam. 

Tidak salah melihat isu Palestina dengan spirit agama bagi pemeluk Yudaisme, Kristen dan Islam  yang mengagungkannya.

Mungkin yang tidak logis adalah membatasinya semata-mata sebagai isu agama.

Isu Palestina adalah isu kemanusiaan yang merupakan agama universal melampaui tiga agama tersebut dan agama-agama lainnya.

Namun, bila diperhatikan dengan seksama justru sebagian pengiman Yudaisme lebih tepat diduga berkepentingan menjadikan isu ini sebagai isu agama.

https://t.me/ArsipChannel_Tulisan_ML

Read more ...
Designed Template By Blogger Templates - Powered by Karbala Studio